Pemerintah Uni Emirat Arab akan jadi negara pertama di dunia yang menerapkan hari kerja lebih pendek dalam sepekan. Per 1 Januari 2022, waktu kerja di Uni Emirat Arab hanya empat setengah hari. Jumat siang sudah dianggap masuk akhir pekan.
Melansir dari @unilad (14/12/2021), jam kerja pada Senin sampai Kamis akan berlangsung dari pukul 07.30 sampai 15.30. Sementara itu, jam kerja pada Jumat hanya berlangsung dari 07.30 hingga 12.00.
Sementara itu, khotbah dan ibadah salat Jumat akan digeser jamnya menjadi pukul 13.15 untuk mengakomodasi perubahan regulasi waktu kerja ini. Setiap Jumat para pekerja juga akan diberi keleluasaan untuk menyesuaikan jam kerja mereka atau bekerja dari rumah.
Perpanjangan akhir pekan ini dibuat untuk meningkatkan work-life balance dan produktivitas kerja karyawan. Kira-kira kapan ya Indonesia menyusul kebijakan ini?