Shopee Indonesia melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 187 karyawan. Head of Public Affaris Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira, menjelaskan bahwa PHK menjadi langkah terakhir dalam upaya perusahaan melakukan efisiensi.
“Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan keputusan yang sangat sulit,” ucapnya, seperti dikutip dari katadata.co.id (19/9/2022).
Radynal menambahkan, langkah efisiensi tersebut sejalan dengan fokus perusahaan yang ingin mencapai kemandirian dan keberlanjutan. Menurutnya, kemandirian dan keberlanjutan menjadi komponen penting dalam menjalankan bisnis di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Walaupun begitu, Shopee berkomitmen tetap memberikan dukungan bagi karyawan yang terkena PHK. Mereka akan mendapatkan pesangon dan tambahan satu bulan gaji. Selain itu, mereka juga masih dapat menggunakan fasilitas asuransi kesehatan perusahaan dengan seluruh manfaatnya hingga akhir tahun.
Shopee Indonesia pun memastikan kebijakan tersebut tidak memengaruhi operasi bisnis dan layanannya. Mereka akan tetap melayani jutaan pembeli dan penjual, termasuk pelaku UMKM dan pengusaha lokal di 514 kota dan kabupaten. Program Kampus UMKM Shopee juga dipastikan akan tetap berjalan.
Apa yang terjadi pada Shopee mengindikasikan bahwa musim dingin masih menyelimuti industri start-up. Para pelaku industri start-up perlu menyiapkan bekal dan strategi terbaik mereka untuk bisa mengatasinya.
Source from Kilat/ARDI