Baru-baru ini, seorang pengguna Twitter bernama Raisha memprotes tentang aturan di Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line.
Kejadian tersebut bermula ketika ia bersama sang anak yang berumur enam tahun sedang menaiki KRL jurusan Solo-Jogja. Saat itu, ia hendak duduk di salah satu kursi penumpang yang kosong. Namun alih-alih diperbolehkan, penumpang di sebelahnya justru melarang Raisha duduk lantaran kursi kosong itu ditujukan untuk teman-temannya.
“Emang boleh ya di kereta tekin tempat buat temennya? Baru tauuu… tadi mau duduk ma anak saya umur 6 tahun gaboleh duduk disitu soalnya udah ada temennya nanti naik @.CommuterLine jurusan solo balapan – Jogja,” cuitnya melalui akun Twitter pribadinya, @/icaraysha.
Mengetahui peristiwa tersebut, kira-kira apa saja ya aturan dasar saat naik KRL?
Pertama, budayakan mengantre. Pasalnya, banyak penumpang yang sering kali menerobos antrean saat penumpang membeli tiket, melewati tapping gate, dan keluar masuk gerbong kereta. Kedua, dahulukan penumpang yang turun dan jangan berkumpul di depan pintu kereta.
Kemudian di deretan ketiga, jangan pura-pura tidur di kereta. Sering kali banyak penumpang yang duduk di kursi KRL begitu segar bugar bermain hp atau membaca. Namun, tiba-tiba tertidur saat kereta berhenti di stasiun terutama stasiun transit agar kursi miliknya tidak diganggu gugat oleh orang yang membutuhkan.
Keempat, jangan duduk di kursi prioritas karena kursi tersebut hanya diperuntukkan bagi para lansia, wanita hamil, ibu yang membawa balita, dan penyandang disabilitas.
Terakhir, jangan taruh barang di kursi KRL dengan dalih menyediakan tempat untuk teman. Pasalnya, KRL telah menyediakan rak yang berada di bagian atas kereta untuk menaruh barang. Jika teman lo ingin naik kereta yang sama, maka usahakan teman lo mencari tempat duduk untuk dirinya sendiri sehingga tidak harus mengorbankan orang lain.
Source Photo from Antara Foto/Muhammad Adimaja