SAHAM BUKALAPAK ANJLOK KE BAWAH RP 100 TRILIUN

Sejumlah investor ritel meninggalkan komentar berisi keluhan di laman penilaian aplikasi Bukalapak di Playstore pada Selasa (10/8/2021).

Sejumlah investor ritel meninggalkan komentar berisi keluhan di laman penilaian aplikasi Bukalapak di Playstore pada Selasa (10/8/2021). Melansir dari bisnis.com (12/8/2021), isi dari keluhan para investor itu terkait dengan saham BUKA yang anjlok.

“Payah neh masa hari ke-3 ARB. Tega bener nyari duit dari rakyat Indonesia buat investor asingnya. Enggak malu apa pasang bendera Indonesia di deskripsi,” tulis salah satu investor, Haryadi Yusuf.

Nilai saham emiten teknologi PT. Bukalapak Tbk. (BUKA) rupanya baru saja mengalami Auto Reject Bawah (ARB) akibat “dihajar” oleh investor. Padahal, sebelumnya BUKA memecahkan rekor sebagai IPO terbesar di pasar saham Tanah Air dan menembus batas Auto Rejection Atas (ARA).

Pada perdagangan Selasa lalu, harga saham BUKA turun sebanyak 6,76 persen. Dari sebelumnya Rp 1,104 per saham menjadi Rp 1,035 per saham.

Lalu, angka ini kembali turun pada perdagangan hari ini. Mereka membuka perdagangan dengan harga Rp 1.035 per saham, tetapi kini turun menjadi Rp 965 per saham atau turun 6,76 persen. Kapitalisasi pasarnya pun turun ke angka Rp 99,45 triliun.

Menurut Vice President Corporate Affairs PT. Bukalapak.com Tbk., Siti Sufintri Rahayu, pergerakan harga saham terjadi murni karena mekanisme pasar.

“Sebagai informasi, transaksi saham Bukalapak di bursa saham setelah melakukan listing, murni merupakan mekanisme pasar,” kata Siti, seperti dikutip dari bisnis.com.

Sebagaimana diketahui, BUKA resmi melantai di Bursa Efek Indonesia dengan melepas 25,76 miliar saham lewat Initial Public Offering (IPO) atau penawaran umum perdana saham. Pada debut pertamanya, mereka menawarkan harga Rp 850 per saham dan berhasil meraih dana Rp 21,9 triliun. Menjadikannya sebagai perusahaan dengan nilai emisi tertinggi sepanjang sejarah pasar modal Indonesia.

Total
0
Shares
Previous Article

DAFTAR RUAS JALAN DI DKI YANG TERAPKAN SISTEM GANJIL GENAP SELAMA PPKM

Next Article

POLISI AKAN TEMPEL STIKER DI RUMAH WARGA YANG BELUM VAKSIN

Related Posts