Ribuan warga Papua yang menempati Mess Cenderawasih I di Jl. KH Mas Mansyur Nomor 63, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, merasa resah lantaran mereka diminta keluar dan mengosongkan mes tersebut.
“Kami diminta segera mengosongkan Mess Cenderawasih di Tanah Abang secara sepihak dan tanpa adanya dialog dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua,” ujar Frans Rumbino selaku salah satu penghuni mes tersebut, dikutip dari Berita Satu, Selasa (11/10/2022).
Frans menambahkan, mereka diminta mengosongkan mes tersebut selambat-lambatnya pada 1 Oktober 2022. Bahkan, sebuah Surat Perintah dilayangkan dan telah ditandatangani oleh M Ridwan Rumasukun sejak Agustus 2022.
Kemudian, pada bulan September 2022 para penghuni mes ini didatangi oleh tim aset Pemprov Papua guna mengajak mereka mengunjungi lokasi perumahan yang akan ditinggali warga setelah keluar dari Mess Cenderawasih.
“Nama perumahannya adalah Perumahan Citra Maja di daerah Tangerang, Banten. Lokasinya sangat jauh dari jalan utama, dan sulit diakses kendaraan umum. Aksesnya sangat sulit dan sangat tidak memungkinkan untuk tinggal di lokasi perumahan itu dengan kondisi yang tidak layak,” tutur Frans.
Padahal, bangunan itu merupakan peninggalan dari Presiden Soekarno yang didekasikan untuk warga Irian Barat dan diresmikan pada 17 September 1964. Namun, kini bangunan itu diancam harus dikosongkan dengan alasan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Papua.
Source Photo from