Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menjadi sorotan setelah menyampaikan sindiran pedas terkait praktik pemberantasan korupsi di zaman sekarang.
“Selamat datang di era “new-normal” pemberantasan korupsi. Jangan takut korupsi! Hukuman rendah, kadang ada program diskon, bahkan bisa keluar lebih awal. Eh, ada SALE politisasi korupsi juga ga menjelang tahun politik? Selamat datang,” cuitnya melalui akun Twitter pribadinya @/febridiansyah.
Cuitan ini dilayangkan oleh Febri menanggapi sebanyak 23 koruptor yang dibebaskan secara bersyarat. Diketahui, pembebasan bersyarat ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Dari 23 koruptor tersebut, 10 diantaranya ada Pinangki Sirna Malasari, Mirawati Basri, Ratu Atut Chosiyah, Desi Aryani, Patrialis Akbar, Zumi Zola, Suryadharma Ali, Ojang Sohandi, Supendi, dan Irvan Rivano Muchtar.
Source Photo from Instagram.com/febridiansyah.id