Istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, resmi ditahan di Rutan Mabes Polri dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Keputusan penahanan tersebut berdasarkan penyidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. Penahanan dilakukan setelah berkas perkara Putri dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“PC dalam keadaan baik. Oleh karena itu, untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap II, hari ini PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dikutip dari CNN, Jumat (30/9/2022).
Total ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo serta para ajudan Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Elizer. Kemudian, asisten rumah tangga Kuat Ma’ruf.
Source Photo from Ricardo by JPNN