Baru-baru ini, media sosial tengah dihebohkan dengan unggahan seorang pria yang mengaku mengalami pelecehan seksual di Kereta Rel Listrik (KRL) jurusan Angke – Cikarang dengan nomor 5026B.
Peristiwa pelecehan seksual itu terjadi saat korban sedang berdiri di dalam KRL sambil membaca buku. Tak lama kemudian, pelaku masuk ke dalam KRL dari Stasiun Tanah Abang dan pelaku berdiri di samping pria tersebut.
“Saat berada dalam kereta, tangan kanan pelaku berpegang pada handgrip, sementara tangan kirinya menjuntai ke bawah di samping paha. Sewaktu kereta jalan, tangan kirinya nyenggol area selangkangan gue. Gue pikir wajar karena hentakan dari kereta, badannya jadi kegoyang dan ga sengaja kena ke gue,” tulisnya melalui akun Twitter pribadinya (@/pudjanggalama), Rabu (30/8/2022).
Pada akhirnya, korban baru merasa bahwa dirinya mengalami pelecehan seksual lantaran si pelaku memang sengaja berusaha untuk menjangkau tubuhnya. Sontak, korban pun langsung memukul tangan pelaku dengan buku dan memfoto pelaku sebagai bahan bukti.
Perlu diketahui, bahwa korban pelecehan seksual tidak hanya perempuan saja. Menurut Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), pada 2021 silam kasus pelecehan seksual terjadi sebanyak 8.730 kasus di seluruh Indonesia. Sementara itu, pada Januari 2022 lalu terjadi 797 kasus.
Mengingat banyaknya jumlah kasus pelecehan seksual yang terjadi pada transportasi publik, diharapkan masyarakat dapat lebih berempati serta saling bahu membahu untuk menindak pelaku pelecehan seksual.
Source Photo from Muse Media/Alda Rahmawati