Warga asal Kelurahan Sukamaju Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, yang terkonfirmasi positif Covid-19 diketahui malah bersosialisasi dengan warga lain di luar rumah.
Dilansir dari Antara, ketua RT 2 RW 4 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Cilodong, Depok, Tuwindan, membenarkan adanya warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 sejak tanggal 14 Juni 2021, namun baru melapor pada Senin 21 Juni 2021.
Tuwindan juga mengatakan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut sempat menyelenggarakan hajatan pernikahan di lingkungan pemukimannya.
Namun, Ia menyebutkan tidak mengetahui alasan warga tersebut tidak melaporkan dirinya telah terkonfirmasi positif Covid-19.
“Saya juga bingung, kemarin katanya habis di-uap di RSHGA, kok tetap hajatan,” ujarnya.
Warga tersebut diketahui merasakan gejala sejak tanggal 5 Juni, kemudian diambil spesimennya oleh RS Hasanah Graha Afiah (HGA) pada tanggal 12 Juni.
Kemudian, RS HGA mengeluarkan hasil tes konfirmasi positif Covid-19 pada tanggal 14 Juni 2021. Di sisi lain warga tersebut diketahui menyelenggarakan acara pernikahan pada tanggal 12 Juni 2021 di lingkungan rumah.
Terhitung tujuh hari warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut tidak melakukan isolasi mandiri, malah bersosialisasi seperti biasa 16 hari setelah munculnya gejala.
sumber : asumsi