Polisi yang Melanggar Aturan dan Menyakiti Hati Masyarakat Akan Dikenai Sanksi

Melihat banyaknya oknum kepolisian yang melanggar aturan saat bekerja hingga menyakiti hati masyarakat, Kapolda Jawa Barat, Irjen Suntana, tak segan untuk memberikan sanksi.

Menurut Suntana, para anggota harus menjaga nama baik dan kehormatan institusi, baik saat bertugas maupun kehidupan sehari-hari. Hal ini lantaran pelanggaran atau tindakan yang menyakiti hati masyarakat dapat menurunkan citra Polri.

“Agar melakukan tugas sesuai prosedur dan tidak melakukan penyimpangan, pemerasan, dan menyakiti hati masyarakat. Apabila ada anggota yang terbukti segera diberikan sanksi,” ujar Suntana, dikutip dari Asumsi, Kamis (29/9/2022).

Nantinya, bagi setiap anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi mulai dari hukuman disiplin berupa penahanan dan demosi atau hukuman berupa mutasi ke jabatan yang lebih rendah.

Sanksi tersebut tidak hanya berlaku bagi para anggota, namun para perwira juga bisa dikenakan sanksi administratif.

Lebih lanjut, Suntana meminta para anggota harus bersikap sopan dan humanis dalam melakukan penindakan di jalan raya maupun di jalan tol kepada masyarakat.

Semoga saja tindakan pemberian sanksi ini bisa dilakukan oleh kepolisian, ya. Pasalnya, banyak aparat penegak hukum yang justru malah melanggar hukum. Sebagai contoh, tindakan polisi yang menembak sesama polisi, memeras masyarakat saat menilang, hingga oknum polisi Sulawesi Selatan yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan siswi SMP berusia 13 tahun.

Source Photo from Herwin Bahar

Total
0
Shares
Previous Article

Geng Motor The Prediksi Akan Tampil Secara Perdana di Soundrenaline 2022

Next Article

Demi Memenuhi Hasrat Belanja Online, Mantan Pegawai Pegadaian Cilegon Korupsi Rp 2,6 M

Related Posts