Uji praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C diklaim akan disesuaikan dengan kondisi masyarakat. Jika sebelumnya pemohon yang gagal diminta pulang dan ikut ujian dua pekan berikutnya, kini pemohon SIM boleh mengulang sepuasnya pada hari yang sama jika mengalami kegagalan.
“Karena dalam Perpol ini gagal harus ulangi lagi dua minggu, sekarang boleh saya kasih terus. Saya sudah instruksikan ke Kasat dan Kasi SIM. Ulangi sampai dia bisa,” ujar Brigadir Jenderal Yusri Yunus selaku Direktur Registrasi dan Identifikasi Koroantas Polri, dikutip dari CNN, Selasa (31/1/2023).
Selain memberikan jangka waktu tak terbatas, pihak kepolisian juga menggelar pelatihan yang tersedia di Daan Mogot dan Tangerang.
“Kedua, kami kasih pelatihan datang hari Sabtu di Daan Mogot. Itu ada pelatihan untuk ujian praktik. Jadi misalnya Senin mau ujian, Sabtu datang dulu ke situ. Kami siapkan gratis, coba sampai bisa. Lalu, kami juga punya Indonesia Safety Driving Center (ISDC), tempat mengemudi motor dan mobil. Itu silakan datang kesana,” tambahnya.
Bahkan, kepolisian juga akan memberi bocoran soal uji teori dalam bentuk buku yang akan disebarkan di tempat-tempat strategis sehingga lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.
Source Photo from AntaraFoto/Asep Fathulrahman