Dalam pernikahan Islam, umumnya pengantin pria memberikan sejumlah mahar atau mas kawin kepada pengantin wanita. Mahar ialah sejumlah harta yang menjadi hak sang mempelai wanita. Mas kawin yang diberikan biasanya berupa uang, emas, atau seperangkat alat salat.
Memang tak ada aturan khusus mengenai jenis mahar yang diberikan. Semua tergantung pilihan dan kesanggupan mempelai pria. Mempelai pria pun bisa memilih barang-barang unik untuk dijadikan mahar yang diberikan kepada istrinya, seperti yang dilakukan oleh mempelai pria ini.
Melansir dari @indozone (5/11/2021), seorang investor sekaligus pemilik Saham Talk, Naufal Nafhan, memberikan mahar 20 lembar saham Apple Inc. senilai Rp 42,7 juta. Mas kawin ini ia berikan untuk sang istri, Dea Fikri Leila Qadaristin dalam pernikahan mereka yang berlangsung di Tasikmalaya pada 23 Oktober 2021.
“Sebagai seorang investor di Bursa Efek Indonesia dan Wall Street, sekaligus owner komunitas belajar saham yaitu Saham Talk, bagi saya saham sangat bermanfaat dan lebih menguntungkan dibanding uang tunai yang nilainya selalu berkurang karena termakan oleh inflasi. Saham juga merupakan salah satu aset terbaik yang bisa digunakan sebagai investasi masa depan,” kata Naufal. Naufal menjadi pengantin pria pertama yang memberikan mahar berupa saham. Buat kamu para calon pengantin, adakah yang mau mengikuti jejak Naufal?