Pertalite dan Pertamax Akan Dihapus demi Cegah Emisi Gas Rumah Kaca

Pemerintah akan menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) beroktan rendah dari peredaran pasar. Menurut Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, BBM yang beredar seharusnya memiliki standar emisi Euro 4. Sebab, BBM beroktan rendah menjadi salah satu penyumbang emisi gas rumah kaca.

“Karena kendaraan dengan gas buang bisa memantik penyakit kanker dan peradangan pernafasan,” ujar Sugeng, seperti dikutip dari katadata.co.id (13/9/2022).

Ia menjelaskan, BBM yang setara dengan spesifikasi BBM Euro 4 adalah BBM beroktan tinggi, yaitu antara oktan 95 – 98 atau setara Pertamax Turbo. Karena itu, mulai 1 Januari 2023 pemerintah akan menyetop peredaran BBM RON 88 alias Premium milik Pertamina dan RON 89 milik Vivo.

Kemudian, secara bertahap pemerintah akan melanjutkan penghapusan BBM RON 90 alias Pertalite dan RON 92 atau Pertamax. Sugeng pun menyarankan BBM yang disubsidi adalah BBM beroktan tinggi.

“Idealnya adalah RON tertinggi itu lah yang disubsidi sehingga dapat BBM yang ramah lingkungan dan menjaga daya beli masyarakat. BBM kita berpengaruh langsung terhadap berbagai lingkungan kita,” kata Sugeng, seperti dikutip dari cnbcindonesia.com (13/9/2022).
Namun sebenarnya, apabila merujuk pada Permen LHK No.20 tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O, pada Pasal 3 (2) klausul a, bensin yang beredar di masyarakat minimal harus bernilai oktan (RON) 91. Itu artinya, Pertamax seharusnya masih diizinkan beredar.
Belum diketahui juga kapan penghapusan Pertalite dan Pertamax akan benar-benar dilakukan. Namun, ada baiknya kita sudah memikirkan alternatif bensin atau transportasi lain kalau Pertalite dan Pertamax benar-benar dihapuskan.

Photo source from Gojek Website

Total
0
Shares
Previous Article

Penjual Es di Madiun Ditangkap Polisi Diduga Hacker "Bjorka"

Next Article

Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Punya Masalah Kejiwaan

Related Posts