PERJALANAN INDONESIA DI PIALA SUDIRMAN 2021 TERHENTI SETELAH KALAH DARI MALAYSIA 3-2

Indonesia gagal melangkah ke semifinal Piala Sudirman 2021. Tim bulu tangkis Indonesia terpaksa mengubur mimpinya untuk membawa pulang trofi Piala Sudirman 2021 setelah kalah 3-2 dari Malaysia di Energia Areena pada Jumat (1/10/2021).

Indonesia gagal melangkah ke semifinal Piala Sudirman 2021. Tim bulu tangkis Indonesia terpaksa mengubur mimpinya untuk membawa pulang trofi Piala Sudirman 2021 setelah kalah 3-2 dari Malaysia di Energia Areena pada Jumat (1/10/2021).

Partai laga Indonesia vs Malaysia dimulai dengan pertandingan tim ganda putra Kevin Sanjaya Sukamuljo/Marcus Fernaldi Gideon vs Aaron Chia/Soh Wooi. Sayangnya, pasangan yang biasa dipanggil The Minions ini kalah straight game 12-21, 15-21.

Harapan Tim Merah Putih sempat membuncah kembali ketika pemain tunggal putri Gregoria Mariska Tunjung berhasil mengalahkan Kisona Selvaduray. Ia menang dengan skor 22-20, 18-21, dan 21-19.

Namun, harapan itu kembali surut di laga ke-tiga yang mempertemukan Anhony Sinisuka Ginting dengan Lee Zii Jia. Ginting takluk dalam dua set langsung dengan skor 11-21 dan 16-21.

Di laga selanjutnya, pasangan ganda putri Greysia Polii/Apriyani Rahayu meningkatkan kembali optimisme Indonesia. Mereka menang 22-20, 17-21, 20-18 atas pasangan Pearly Tan/Thinaah Muralitaharan.

Sayangnya, pasangan ganda campuran Praveen Jordan/Melati Daeva Oktavianti yang memainkan partai terakhir tak berhasil menaklukkan Hoo Pang Ron/Cheah Yee See. Mereka kalah 19-21, 21-9, 16-21.

Hasil tersebut memastikan terhentinya perjalanan Indonesia di Piala Sudirman 2021. Mari kita beri semangat dan apresiasi atas kerja keras para atlit Merah Putih hingga tahap ini. 

Total
0
Shares
Previous Article

HATI-HATI, INI AKIBAT DARI TERLALU ROYAL DENGAN TEMAN

Next Article

FAKTA MENARIK PON XX PAPUA 2021 YANG HARUS KAMU TAHU

Related Posts
Read More

JOKOWI INSTRUKSIKAN MENAKER REVISI ATURAN JHT

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, untuk melakukan revisi aturan pelaksanaan program Jaminan Hari Tua (JHT). Instruksi ini diberikan oleh Jokowi menyusul polemik yang timbul di tengah masyarakat atas penetapan aturan baru JHT yang baru bisa dicairkan 100 persen saat pekerja berusia 56 tahun.