Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menutup semua lokasi prostitusi. Sebab, praktik prostitusi melanggar aturan hukum.
“Kami tidak memperkenankan adanya prostitusi di Jakarta, dimana saja, apalagi terkait anak-anak harus kami jaga,” ujarnya, seperti dikutip dari cnnindonesia.com (25/9/2022).
Pihak Pemprov juga akan memperketat pengawasan dengan menambah kamera pengawas alias CCTV. Riza pun mengimbau agar masyarakat membuat laporan apabila menemukan tempat prostitusi di Jakarta.
Rencana penutupan lokasi prostitusi muncul setelah terjadi kasus pemerkosaan terhadap gadis berusia 13 tahun di dekat Hutan Kota Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara, pada September 2022. Ketua RW 010 Semper Timur, Ahmad Syarifudin, kemudian meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk segera menutup kompleks prostitusi yang berjarak 1 km dari kawasan hutan kota tersebut. Ahmad menduga keberadaan kompleks prostitusi di sana berpengaruh terhadap terjadinya kasus pemerkosaan.
Photo Source from Kompas/Kristian Erdianto