Gavin Newsom selaku Gubernur California, Amerika Serikat, baru-baru ini resmi melegalkan upaya mengubah jenazah manusia menjadi pupuk kompos.
Kebijakan tersebut terdapat pada Undang-Undang baru yang mengizinkan warganya memilih opsi pengomposan setelah kematian yang berlaku mulai 2027.
“Cara ini jadi opsi tambahan bagi penduduk California yang menginginkan lingkungan yang bersih dan ramah. Sekaligus memberi mereka pilihan lain untuk pemakaman,” ujar Cristina Garcia selaku anggota Majelis Demokrat California, dikutip dari Prambors, Senin (26/9/2022).
Adapun, proses pengomposan jasad-jasad manusia ini dilakukan dalam peti yang dibentuk seperti kapal. Kemudian, jasad tersebut akan mengalami pembusukan seiring berjalannya waktu. Lapisan dalam peti khusus itu pun akan rutin diolah untuk menjaga proses pembuatan kompos dari jenazah manusia. Hingga akhirnya dalam waktu enam bulan, jasad-jasad tersebut berubah jadi tanah sepenuhnya.
Namun, untuk pengomposan jenazah manusia ini masyarakat harus merogoh kocek sekitar Rp 112 juta.
Kira-kira gimana ya, kalau Indonesia juga menerapkan sistem kayak gini? Lo setuju ga, My Muse?
Source Photo from Michal Dziekonski