PEMERINTAH AKAN PERLUAS PPKM DARURAT HINGGA KE LUAR PULAU JAWA DAN BALI MULAI TANGGAL 12 JULI

Cakupan daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat direncanakan akan diperluas hingga ke luar Jawa dan Bali.

Cakupan daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat direncanakan akan diperluas hingga ke luar Jawa dan Bali. Ada 15 kabupaten/kota yang akan menjadi sasaran perluasan kebijakan tersebut selama 12-20 Juli 2021.

“Pemerintah mendorong beberapa daerah (di luar Jawa-Bali) untuk diberlakukan PPKM Darurat,” kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Jumat (9/7/2021).

Airlangga mengatakan, 15 kabupaten/kota yang akan menerapkan PPKM Darurat itu ialah yang mencatatkan nilai asesmen level 4.

Atau bisa diartikan bahwa di daerah tersebut terjadi peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan, angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) di rumah sakit rujukan Covid-19 melebihi 65 persen, dan capaian vaksinasi kurang dari 50 persen.

Ke-15 wilayah yang dimaksud yakni Kota Pontianak, Kota Singkawang, Berau, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang.

Kemudian Kota Bandar Lampung, Kota Mataram, Kota Sorong, Manokwari, Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Medan.

“Di mana kegiatan ini nanti akan diatur dalam Instruksi Mendagri sesuai dengan nomor 15, 16 dan 18,” ujar Airlangga.

Aturan pembatasan itu seperti, karyawan perusahaan sektor non-esensial bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen.

Kemudian, sektor non-esensial WFH 50 persen, dan sektor kritikal bekerja dari kantor atau work from office (WFO) 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Di sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar sepenuhnya dilakukan secara daring. Kegiatan di supermarket, pasar tradisional, swalayan, bisa beroperasi hingga pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Lalu untuk seluruh tempat ibadah ditutup sementara. Kegiatan seni, budaya, sosial dan kemasyarakatan yang menimbulkan kerumunan pun tidak diperbolehkan melakukan kegiatan.

“Kemudian untuk transportasi umum nanti diatur oleh Perda (Peraturan Daerah) dan Perkada (Peraturan Kepala Daerah), sedangkan perjalanan sesuai dengan edaran dari Menteri Perhubungan dan berbagai peraturan lain,” terang Airlangga.

Airlangga menyebut, langkah ini dilakukan demi menekan laju penularan virus corona. Ia mengatakan, kasus Covid-19 masih terus melonjak tinggi baik di Jawa-Bali maupun luar wilayah tersebut.

“Dari asesmen yang ada secara nasional, konfirmasi (kasus Covid-19) harian ada kenaikan 43,97 persen dan dari segi kematian naik 56 persen, rawat inap naik 13,” tuturnya.

sumber : kompas.com

Total
0
Shares
Previous Article

SEMINGGU SUDAH PPKM DARURAT BERJALAN TAPI MOBILITAS WARGA-KASUS CORONA MASIH TINGGI

Next Article

JAKARTA INTERNATIONAL STADIUM, DIKLAIM AKAN SEJAJAR DENGAN STADION SANTIAGO BERNABEU MILIK REAL MADRID

Related Posts
Read More

MENURUT PENELITIAN, MEME BISA BANTU REDAKAN STRESS

Kondisi selama pandemi Covid-19 yang tak kunjung reda, membuat setiap orang merasa beban yang dijalani menjadi dua kali lipat lebih berat, sehingga menyebabkan stres. Maka, tidak sedikit orang yang mencari cara untuk melepas stres, salah satunya adalah melihat meme lucu.