Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengungkap akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulannya. Hal tersebut disampaikan dalam keterangan pers hasil rapat Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Menteri Sosial Tri Risma.
Meski begitu, tidak semua pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta bisa mendapat BLT. Hal ini lantaran pemerintah memberikan kriteria khusus yang dapat di cek di bawah ini.
- Warga Negara Indonesia
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp3,5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
- Pekerja yang akan mendapat BLT subsidi gaji adalah mereka yang bekerja pada industri barang konsumsi, perdagangan, dan jasa.
- Memiliki rekening bank yang aktif.
Source Photo from newsmedia.co.id