Zulfani Pasha, aktor pemeran Ikal dalam film “Laskar Pelangi” baru-baru ini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena terlibat dalam kasus penipuan melalui aplikasi media sosial MiChat. Zulfani mengaku faktor ekonomi menjadi pemicu utama dari tindakannya tersebut.
“Demi apa pun, saya di sini bersalah. Hanya saja, dari awal saya tidak ada niatan untuk melakukan tindakan kejahatan karena memang, dipicu faktor ekonomi, kita khilaf, kita minta maaf,” tutur Zulfani, mengutip melalui pernyataan resminya pada wartawan di Mapolres Belitung Timur, Bangka Belitung, Selasa (2/5/2023).
Selain dirinya, polres Belitung Timur juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, termasuk sang istri yang berinisial PA.
Menurut Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata, Zulfani menjaring laki-laki yang ingin berkencan dengan memesan perempuan melalui MiChat. Demi mendukung aksinya, Zulfani meminta istrinya melakukan chat dengan target. Gak hanya penipuan, ia ditangkap karena kepemilikan senjata tajam dan dugaan tabrak lari.
“Jadi, istri ZP ini yang melakukan tawar menawar harga untuk kencan. Lalu, korban (Rocky) dan PA ini sepakat harga untuk berkencan yakni Rp 500 ribu dan membawa kabur uang tersebut,” ujar Wawan, mengutip dari CNN Indonesia, Kamis (4/3/2023).
Terkait kasus tersebut, kini Zulfani beserta tersangka lainnya terjerat tindak pidana pada pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan harus menjalani penyidikan lebih lanjut.
Source Photo from Instagram/zulfani_pasha