PARIS PERNANDES, DARI ‘SALAM DARI BINJAI’ HINGGA TAKLUKKAN JAWARA PON DI RING TINJU

Paris Pernandes selama ini dikenal sebagai kreator konten di TikTok. Kontennya yang bertajuk ‘Salam dari Binjai’ sempat FYP di TikTok dan viral di media sosial. Bahkan, videonya banyak ditiru oleh kreator konten lainnya.

Paris Pernandes selama ini dikenal sebagai kreator konten di TikTok. Kontennya yang bertajuk ‘Salam dari Binjai’ sempat FYP di TikTok dan viral di media sosial. Bahkan, videonya banyak ditiru oleh kreator konten lainnya.

Baru-baru ini, ia kembali membuat heboh masyarakat. Namun kali ini kehebohannya tidak berkaitan dengan konten video, melainkan di bidang olahraga.

Paris telah mengalahkan Jekson Karmela dalam pertarungan Holywings Sport Show Boxing. Kemenangan ini cukup mengejutkan karena selama ini Jekson dikenal sebagai peraih medali emas cabang olahraga Muay Thai di PON XX Papua 2021.

Pria yang dijuluki Si Petinju Pohon Pisang tersebut mengalahkan Jekson di ronde keempat dengan split decision. Ia memeroleh skor 38-38 dari Hakim A, 38-39 dari Hakim B, dan 39-37 dari Hakim C.

Namun, sebenarnya kemenangan Paris tak semengejutkan itu. Melansir dari indosport.com (4/3/2022), Paris pernah menjadi atlet tinju yang memutuskan untuk pensiun dini pada 2019. Dia memilih pensiun karena harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Dulu saya atlet tinju nasional, tampil di beberapa pertandingan juga. Tapi setelah abis pertandingannya, saya memutuskan untuk bekerja saja,” ujar Paris.

Wah, ternyata Paris cukup multitalenta ya. Selamat Paris!

Total
0
Shares
Previous Article

LUHUT TEMUI PUTRA MAHKOTA ARAB SAUDI DEMI JAJAKI PELUANG INVESTASI IBU KOTA BARU

Next Article

SINGAPURA JADI NEGARA ASIA TENGGARA PERTAMA YANG BERI SANKSI UNTUK RUSIA. APA SAJA SANKSINYA?

Related Posts
Read More

JOKOWI INSTRUKSIKAN MENAKER REVISI ATURAN JHT

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, untuk melakukan revisi aturan pelaksanaan program Jaminan Hari Tua (JHT). Instruksi ini diberikan oleh Jokowi menyusul polemik yang timbul di tengah masyarakat atas penetapan aturan baru JHT yang baru bisa dicairkan 100 persen saat pekerja berusia 56 tahun.