Ananda Sukarlan, komposer dan pianis klasik asal Indonesia, menjadi musisi klasik Asia pertama yang melelang dua karya pianonya sebagai Non Fungible Token (NFT). Ananda melelang karya musiknya, yakni piano solo variasi ‘Pergi Belajar’ dari Ibu Sud dan ‘Rapsodia Nusantara Nomor 35.’ Kedua karyanya ini dilelang melalui marketplace Metaroid Indonesia.
Kedua karya NFT Ananda ini dibeli oleh pengusaha Edwin Soeryadjaya dan Hilmi Panigoro seharga 61 ribu dolar AS atau Rp 1 miliar. Hasil pelelangan tersebut akan diberikan kepada Yayasan Habitat sebagai donasi.