Muncul Usulan Moge Boleh Masuk Tol, Polisi: Roda 2 Gak Boleh, Kan Ada Ketentuannya

Seorang anggota klub sepeda motor gede alias moge, bernama ‘Icha Big Bike’, menjadi viral di media sosial lantaran ia memberikan usul agar motor gede boleh memasuki kawasan tol.

Menurutnya, moge merupakan kendaraan yang secara ukuran volume mesin atau cc terbilang besar dan bersuara berisik. Apalagi, saat ini beberapa negara sudah memberikan akses bagi moge untuk masuk tol.

Namun, Kombes Latif Usman selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, tetap menegaskan bahwa kawasan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan beroda empat atau lebih.

“Roda dua gak boleh kan udah ada ketentuannya, memang aturannya gak boleh, dan memang ketentuan dan safety di jalan tol gak boleh. Memang ketentuannya untuk roda empat kecuali petugas yang bisa roda dua dengan cc yang besar,” tutur Latif, dikutip dari Liputan 6, Rabu (24/8/2022).

Adapun, larangan tersebut telah ditetapkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 44 tahun 2009 tentang perubahan atas PP No 15 tahun 2005 tentang tol.

Source Photo from Liputan 6

Total
0
Shares
Previous Article

Seorang Suporter Nekat 'Menyamar' Jadi Polisi Demi Nonton Bola Gratis

Next Article

Anggota Keluarga Michael Jackson Protes Harry Styles Dijuluki "King of Pop"

Related Posts