Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mulan Jameela, dikabarkan tidak menjalani karantina di Wisma Atlet setelah melakukan perjalanan ke luar negeri. Kabarnya, Mulan dan keluarganya menjalani karantina di rumah setelah pulang dari Turki.
Anggota DPR RI termuda, Hillary Brigitta Lasut, memberikan tanggapan terkait kabar tersebut. Menurutnya, kewajiban anggota DPR untuk menjalani karantina di Wisma Atlet dapat dianggap mendiskreditkan kesetaraan lembaga.
“Dilihat dari sudut pandang hukum, DPR itu setara Presiden kalau dalam pembagian kekuasaan, tidak masuk akal dan tidak etis kalau Presiden karantina di Istana Bogor terus DPR RI karantina di Wisma Atlet,” kata Hillary, seperti dikutip dari @detikcom (13/12/2021).
Ia menambahkan, bila lembaga pengawas kinerja Presiden tidak mendapat perlakuan yang setara dengan eksekutif, maka akan semakin dianggap remeh di masa mendatang. Menurut Hillary, wibawa kelembagaan harus dijaga agar mereka dihargai saat meminta pertanggungjawaban dari para mitra.
Dalam kesempatan lain, pihak kepolisian mengatakan tidak ada pelanggaran karantina kesehatan yang dilakukan Mulan dan keluarganya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan, mengatakan bahwa pejabat negara memang diizinkan untuk menjalani karantina di rumah.
Aturan tersebut termuat dalam Addendum Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Mulan sendiri merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra.
“Karantina di rumah hanya diberikan kepada pejabat negara, karena istrinya Ahmad Dhani adalah anggota DPR RI. Ini termasuk kategori yang dapat kekhususan karantina di rumah,” ujar Endra.
Pengacara Mulan pun memastikan Mulan dan keluarganya tidak keluar rumah selama masa karantina. Jadi tidak ada peraturan yang dilanggar.