Mixue Sudah Dapat Fatwa Halal dari MUI

MUI telah resmi menyatakan kalau produk es krim Mixue halal. Keputusan ini dikeluarkan usai sidang produk halal yang dilakukan Komisi Fatwa MUI pada Rabu (15/2/2023).

“Produk Mixue telah sesuai produk halal. Bahannya berasal dari produk yang suci dan prosesnya terjamin,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, seperti dikutip dari laman resmi MUI.

Ia memastikan ketetapan halal MUI untuk Mixue berlaku untuk semua outlet dan menunya. Setelah ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama akan mengeluarkan sertifikat halal untuk Mixue.

Wah, outlet Mixue bakal makin banyak nggak ya setelah fatwa halal MUI ini keluar?

Doc. Source from Wikipedia

Total
0
Shares
Previous Article

Hati-hati, Terlalu Sering Mengupil Bisa Sebabkan Demensia!

Next Article

Keyword Soal Jodoh dan Cinta yang Paling Banyak Dipakai Para Jomblo Indonesia di Google

Related Posts