Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi 8 Triliun!

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek telekomunikasi Base Transceiver Station (BTS) dan merugikan negara sebesar Rp 8 triliun!

“Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami telah menyampaikan kepada Pak Jaksa Agung kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (triliun),” ujar Yusuf Ateh selaku Kepala BPKP, mengutip dari Detik, Rabu (17/5/2023).

Kerugian keuangan negara tersebut terdiri atas tiga hal, yaitu biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, markup harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun. Kini, Johnny telah resmi mengenakan rompi tahanan. Hasil perhitungan jumlah kerugian juga telah diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Source Photo from Andhika Prasetia

Total
0
Shares
Previous Article

Lupa Cara Senyum Sejak Pandemi, Orang Jepang Panggil Pelatih Senyum

Next Article

Kenapa Konten Mukbang ASMR Digemari Banyak Orang?

Related Posts