Komnas HAM menemukan kerangkeng manusia di rumah milik Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin. Kerangkeng ini ditemukan setelah Terbit terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.
Komisioner Komnas HAM, Muhammad Choirul Anam, mengatakan penemuan kerangkeng ini dilakukan setelah Ketua Migrant Care, Anis Hidayat, melaporkan soal kasus ini ke Komnas HAM. Menurut Anis, sosok kerangkeng manusia ini bekerja di perkebunan kelapa sawit milik sang bupati.
Diduga mereka bekerja pagi dan malam tanpa digaji dan hanya makan dua kali dalam sehari. Tidak hanya itu, mereka juga dipukuli karena terdapat luka memar serta tidak diberi akses untuk bergerak, karena dikunci dari luar. Sehingga, Anis merasa hal ini adalah bentuk perbudakan modern.
Saat ini, Terbit sudah ditahan KPK sejak 19 Januari hingga 7 Februari 2022. Namun, untuk persoalan kerangka manusia ini tentunya akan ditindaklanjuti secara hukum.