Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, akan menindak tegas pelaku perjalanan luar negeri yang menolak karantina tanpa pandang bulu. Pelaku perjalanan yang secara terang-terangan menolak karantina akan dimasukkan dalam karantina terpusat.
“Kemarin ada upaya-upaya melarikan diri. Itu kita langsung ceburin saja masuk ke dalam karantina terpusat. Kalau tidak mau di hotel, kita bikin karantina lain yang kita betul-betul pastikan itu aman,” ujar Luhut, seperti dikutip dari cnbcindonesia.com (14/12/2021).
Ia mengeluarkan pernyataan tersebut menyusul ditemukannnya sejumlah kasus di mana pelaku perjalanan luar negeri enggan menjalani masa karantina. Sejumlah masyarakat juga mengeluhkan syarat masa karantina yang bertambah jadi 10 hari.
Luhut tidak ingin ketidakdisiplinan para pelaku perjalanan luar negeri membuat kasus Covid-19 di Indonesia memburuk lagi. Ia mengaku belum berani mengatakan Indonesia sudah melewati masa krisis pandemi Covid-19.
“Kita enggak boleh jumawa. Tapi sampai hari ini kita memang masih level 1 dan kita masih confidence, tetapi kita harus semua kerja sama,” ucap Luhut.
Dirinya pun dengan tegas meminta masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan luar negeri untuk sementara waktu agar tidak membawa penyakit. Luhut menyarankan masyarakat untuk melakukan perjalanan di dalam negeri saja.