Kini, semuanya semakin serba digital. Tak lama lagi, Kartu Tanda Penduduk (KTP) pun akan hadir dalam bentuk digital yang bisa disimpan di ponsel. Masyarakat sepertinya dapat menghemat biaya untuk fotokopi dan laminating KTP, nih.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan uji coba KTP berbentuk Quick Response Code (QR Code). Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan bahwa inovasi KTP digital dapat membuat pencatatan data kependudukan masyarakat menjadi lebih praktis.
Selain itu, imbuhnya, e-KTP dalam bentuk QR code juga mampu mempercepat proses pelayanan publik yang membutuhkan data penduduk. Zudan pun mengklaim identitas digital lebih aman.
“Tidak ada lagi konsep KTP-el hilang. Kalau HP hilang, nanti minta lagi ke Dukcapil dikirim ke nomor HP yang baru,” ujarnya, seperti dikutip dari cnbcindonesia.com (5/1/2022).
Sebagai informasi, hingga saat ini uji coba penggunaan QR Code e-KTP telah berhasil dilakukan di 50 kabupaten/kota di berbagai wilayah di Indonesia. Mulai dari Bandung hingga Bima.