Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendapat aduan dari masyarakat tentang penayangan kompetisi Olimpiade Tokyo 2020 cabang olahraga bola voli pantai putri. Alasannya adalah karena para atlet berolahraga dengan menggunakan bikini.
Penonton menilai tayangan seperti itu tidak baik untuk disiarkan karena terlalu vulgar. Salah satu penonton juga protes karena penayangan pertandingan voli berbikini menggantikan siaran dakwah Mamah Dedeh.
Walaupun begitu Ketua KPI, Agung Suprio, mengatakan bahwa tayangan pertandingan voli berbikini tidak menyalahi aturan. Sebab, pihak stasiun televisi tidak punya kewenangan atas busana yang digunakan para atlet.
“Macem-macem pengaduan, kayak di sebuah sinetron juga ada yang ngadu kenapa karakter ini dibuat mati, kayak gitu. Termasuk ibu ini, hal yang aneh karena tak bisa nonton Mamah Dedeh, tapi selama itu tak melanggar tidak apa-apa, toh Mamah Dedeh bisa disiarkan di jam lain atau dia bisa remote ke channel yang lain,” ujar Agung, seperti dikutip dari detik.com, Rabu (4/8/2021).
Nah, kalau menurut kamu sendiri gimana? Apakah penayangan bola voli berbikini menyalahi aturan?