Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan adanya unsur perjudian di barcode yang terdapat pada kartu mainan anak-anak.
“Hal ini terungkap setelah warga di Kota Tangerang, Banten, menemukan mainan anak-anak berjenis kartu 5×8 sentimeter, yang bisa dikoneksi ke HP anak-anak yang asik bermain melalui barcode. Dengan cara mendekati melalui karakter yang disukai anak seperti figure, artis, kartun, dan isu kekinian. Judi berkedok mainan anak,” ujar Jasra Putra selaku Komisioner KPAI, dikutip dari Asumsi, Rabu (28/9/2022).
Jasra menduga, industri judi online menjadikan anak-anak sebagai target sasaran terbaru mereka karena banyak hambatan untuk kembali merambah ke orang dewasa.
Lebih lanjut, KPAI mengimbau para orangtua serta dunia usaha, baik UKM maupun industri, untuk memastikan setiap produk yang dipasarkan kepada anak-anak wajib dicek dan mengikuti regulasi yang ada di Indonesia.
KPAI juga akan melakukan penyelidikan bersama kepolisian demi mewujudkan kembali mainan ramah bagi anak-anak.
Source Photo from Ellvyon Pranita via Kompas