Kemenkes Imbau Masyarakat Kurangi Konsumsi Gula Berlebih

Saat ini, minuman manis menjadi kesukaan sebagian masyarakat Indonesia, khususnya para remaja. Bahkan, menurut Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sebanyak 28,7 persen masyarakat Indonesia mengonsumsi Gula Garam Lemak (GGL) di atas batas yang dianjurkan.

Sementara itu, 61,27 persen penduduk di atas usia tiga tahun mengonsumsi minuman manis sebanyak satu hingga enam kali per minggu dan hanya 8,51 persen yang mengonsumsi minuman manis kurang dari tiga kali per bulan.

Akibat asupan gula yang berlebih, kasus diabetes mellitus menjadi masalah kesehatan utama di Indonesia. Terbukti, kasus tersebut meningkat dari 1,5 permil pada 2013 menjadi 2 permil pada 2018. Hal tersebut juga terjadi pada gagal ginjal kronis yang naik dari 2 permil menjadi 3,8 permil.

“Tentunya ini akan meningkatkan beban pembiayaan kesehatan di Indonesia. Terlebih lima penyebab kematian terbanyak di Indonesia didominasi oleh penyakit tidak menular,” ujar Dr. Maxi Rein Rondonuwu selaku Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, dikutip dari Detik Health, Rabu (28/9/2022).

Berkaca dari data riset tersebut, berapa jumlah maksimum konsumsi gula per hari?

Melansir dari halodoc, jumlah maksimum gula yang dikonsumsi dalam sehari untuk pria adalah 37,5 gram atau sembilan sendok teh. Sementara, untuk wanita sebanyak 25 gram atau enam sendok teh per hari.

Sebisa mungkin, hindari atau kurangi jumlah gula merah, pemanis jagung, sirup jagung, konsentrat jus buah, sirup jagung fruktosa tinggi, madu, gula malt, gula tetes, serta molekul gula sirup yang diakhiri dengan ‘osa’ seperti glukosa, laktosa, maltosa, sukrosa, dan molekul lainnya.

Source Photo from Muse Media/ Alda Rahmawati

Total
0
Shares
Previous Article

Coki Pardede Buka Suara Soal Kemungkinan Kembali Bekerja Bersama Tretan Muslim

Next Article

Biaya Hidup Meningkat, 5,6 Juta Warga Inggris Sengsara

Related Posts