KASUS BIKIN BINGUNG: POLISI TANGKAP PEDAGANG SABU YANG TERNYATA MENJUAL GARAM

Jajaran Polda Sumatera Utara menjalankan operasi penangkapan pengedar narkoba pada Senin (24/1/2022). Mereka telah merencanakan dengan matang operasi penggerebekan sebuah rumah bandar di Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. Target mereka adalah DZ dan SWP.

Jajaran Polda Sumatera Utara menjalankan operasi penangkapan pengedar narkoba pada Senin (24/1/2022). Mereka telah merencanakan dengan matang operasi penggerebekan sebuah rumah bandar di Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. Target mereka adalah DZ dan SWP.

Dalam menjalankan operasi tersebut, anggota Polda Sumatera Utara menyamar jadi pembeli. Singkat cerita, eksekusi berhasil dilakukan. Kedua pelaku ditangkap beserta tiga kilogram serbuk berbungkus merek teh asal Tiongkok, “Guan Yin Wang”. Kabarnya, bungkus teh ini sering digunakan pengedar untuk sabu impor.

Namun, tiba-tiba ada fakta tidak terduga yang terkuak di penangkapan ini. Ternyata, isi bungkusan teh yang dikira sabu itu adalah garam.

Terungkaplah bahwa DZ dan SWP selama ini telah tiga kali melakukan penipuan dengan menjual garam dan gula kepada pengguna sabu di Kota Medan. Mereka membanderol Rp 500 – 700 ribu per gram ‘sabunya’. Alasan mereka melakukan penipuan ini murni motif ekonomi.

Jadi, DZ dan SWP adalah pengguna atau pengedar atau penipu?

“Penyidik dari awal mencurigai narkoba yang diperjualbelikan adalah palsu, akan tetapi penyidik meyakini pelaku ini adalah pengguna narkoba. Dari hasil pemeriksaan, tersangka positif narkoba dan di-assesment [maksudnya, di-assess] oleh BNN,” ucap Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Hadi Wahyudi, seperti dikutip dari @viceind (2/2/2022).

Akhirnya, polisi menjerat keduanya dengan UU 35/2009 tentang Narkotika Pasal 114 dan Pasal 112.

Total
0
Shares
Previous Article

PEREMPUAN JUGA BISA! INI DIA SOSOK PELATIH WANITA PERTAMA IBL, KARTIKA SITI AMINAH

Next Article

SETELAH MINYAK GORENG, KINI HARGA SABUN DAN DETERJEN JUGA NAIK

Related Posts