JERINX JADI TERSANGKA KASUS DUGAAN PENGANCAMAN

Musikus I Gede Ari Astina atau biasa dipanggil Jerinx kembali ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini untuk kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Musikus I Gede Ari Astina atau biasa dipanggil Jerinx kembali ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini untuk kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan bahwa penetapan Jerix sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh dua alat bukti permulaan.

“J sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara,” ujarnya, seperti dikutip dari merdeka.com, Sabtu (7/8/2021).

Penetapan Jerinx sebagai tersangka dimulai dari penerimaan aduan dari Adam pada Juli lalu. Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi dan pelapor.

Adam sendiri dipanggil dua kali oleh penyidik untuk memberikan keterangan. Di panggilan keduanya, ia memberikan ponselnya untuk menunjukkan bukti ancaman kekerasan dari Jerinx.

“Bentuk ancaman yang sudah terdeteksi pihak penyidik itu kalimatnya ‘Saya injak kepala kau di trotoar’. Nah itu sudah ada unsur pidananya,” ucap Adam, seperti dilansir dari suara.com (7/8/2021).

Rencananya Jerinx akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya pada Senin (9/8/2021). Jerinx diminta ke Jakarta untuk memenuhi panggilan tersebut.

Total
0
Shares
Previous Article

CATAT, SYARAT BRAND LOKAL DAPAT PENDANAAN RP 50 MILIAR

Next Article

MELANTAI DI BURSA SAHAM, FOUNDER BUKALAPAK JADI SALAH SATU ORANG TERKAYA DI INDONESIA

Related Posts