Seorang ibu muda berinisial ZU (19) yang tinggal di Desa Mahato, Riau, melaporkan kejadian pemerkosaan yang menimpa dirinya ke pihak kepolisian. Ia mengaku diperkosa oleh empat pria yang merupakan teman suaminya.
Awalnya, ZU hanya melaporkan satu terduga pelaku yang berinisial AR alias DK. Terduga pelaku ini sudah ditangkap dan berkasnya telah dilimpahkan ke kejaksaan. Namun, berkas tersebut dikembalikan oleh jaksa ke polisi untuk dilengkapi.
Saat proses ini sedang berjalan, korban melaporkan tiga terduga pelaku lain. Namun, ZU justru dilaporkan balik oleh dua terduga pemerkosa dangan dalih pencemaran nama baik. Dua terduga pemerkosa yang berinisal A dan M itu beralasan mereka tidak memerkosa korban.
“Tiga orang yang dilaporkan lagi ini sudah kami amankan untuk dimintai keterangan di Polres. Ada yang mengakui, ada pelaku yang tidak mengakui dan melapor terkait pencemaran nama baik,” ujar Kapolres Rukan Hulu, AKBP Wimpiyanto, seperti dikutip dari @emuinfo (8/12/2012).
Menurut pihak kepolisian, mereka telah menerima berkas laporan pencemaran nama baik dari terduga pelaku pada Sabtu (4/12/2021). Pihak kepolisian pun mengatakan bahwa mereka akan fokus menangani kasus pemerkosaan yang menimpa korban.