Dua Pasien RSJ Vietnam Dituntut Hukuman Mati Imbas Gelar Pesta Narkoba

Seorang pasien rumah sakit jiwa (RSJ) asal Vietnam bernama Nguyen Xuan Quy, dituntut hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Pasien berumur 39 tahun itu dituntut lantaran menggelar pesta narkoba di kamarnya pada akhir 2020 lalu. Bahkan, ia juga merekrut pasien lainnya yang kecanduan untuk menjalani bisnis jual beli narkoba.

Diketahui, Quy melancarkan aksinya berkat bantuan seorang petugas rumah sakit yang memberikan banyak kemudahan, seperti membantu memberikan akses bagi Quy untuk melaksanakan pesta narkoba. Namun, setelah berbulan-bulan lolos dari pemantauan pihak rumah sakit, aktivitas mereka akhirnya dibubarkan polisi pada Maret 2021.

Selain Quy, Nguyen Van Ngoc yang merupakan sesama pasien juga dituntut hukuman mati lantaran membantu Quy menjalani bisnis jual beli narkoba dalam rumah sakit. Sementara, delapan orang lainnya yang terlibat terancam hukuman penjara.

Setelah adanya penggerebekan, pihak berwajib menyita berbagai jenis obat-obatan sebanyak 15 kilogram, rokok bong, dan laptop.

Sebagai informasi, Vietnam memberlakukan hukuman mati sebagai tindakan untuk menumpas kejahatan. Hal tersebut telah tercantum pada undang-undang (UU) pidana di Vietnam yang telah disahkan pada November 2015 silam.

Adapun, dalam UU tersebut ada tujuh jenis kejahatan yang akan mendapatkan hukuman mati, yaitu menyerah kepada musuh saat perang, menentang ketertiban, penghancuran proyek-proyek penting keamanan nasional, perampokan, kepemilikan narkoba, perampasan narkoba, serta produksi dan perdagangan makanan palsu.

Source by Shutterstock/Alvaro German Vilela

Total
0
Shares
Previous Article

Menkominfo Minta Masyarakat Sering Ganti Password Agar Data Pribadi Tak Bocor

Next Article

Digarap Sejak 2013, Kapal Titanic II Siap Berlayar Tahun Ini

Related Posts