Bank Dunia (World Bank) menurunkan Indonesia dari kategori negara berpenghasilan menengah ke atas pada 2019 menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah pada 2020. Status negara berpenghasilan menengah ke atas hanya mampu dipegang Indonesia selama setahun.
Dari laporan yang diperbarui setiap 1 Juli tersebut, Bank Dunia mencatat Pendapatan Nasional Bruto (GNI) Indonesia turun dari US$4.050 menjadi US$3.870. Turunnya status Indonesia ini disebabkan pandemi covid-19 yang berdampak buruk pada penghasilan rakyatnya.
“Indonesia, Mauritius, Rumania, dan Samoa sangat dekat dengan ambang klasifikasi pada 2019 dan mereka mengalami penurunan Atlas GNI per kapita karena covid-19 yang mengakibatkan klasifikasi lebih rendah pada 2020,” jelas Bank Dunia dalam laporannya.
Perhitungan yang dilakukan Bank Dunia ini menggunakan beberapa aspek sebuah negara sebagai tolak ukur pertimbangannya yakni pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar mata uang, dan pertumbuhan populasi yang dipengaruhi oleh GNI per kapita.
Dalam klasifikasi baru, Bank Dunia mengkategorikan negara berpenghasilan menengah ke bawah dengan rentang pendapatan US$1.046-US$4.095 dan kelompok penghasilan menengah ke atas US$4.096-US$12.695.