CIRI-CIRI INVESTASI BODONG DAN TIPS MENGHINDARINYA

Banyak generasi muda yang semakin “melek” akan investasi. Mereka menginginkan investasi yang aman nan menguntungkan untuk menjamin kehidupan yang stabil di masa depan.

Banyak generasi muda yang semakin “melek” akan investasi. Mereka menginginkan investasi yang aman nan menguntungkan untuk menjamin kehidupan yang stabil di masa depan.

Sayangnya, keinginan ini sering kali tak diiringi dengan literasi finansial. Akibatnya, banyak terjadi kasus penipuan investasi dari perusahaan investasi bodong. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2019 menunjukkan bahwa Satgas Waspada Investasi telah menutup lebih dari 444 perusahaan investasi bodong.

Perusahaan tersebut bergerak di berbagai bidang. Mulai dari investasi property, money game, hingga cryptocurrency. Sering kali perusahaan ini tampak bonafide dan menjanjikan keuntungan yang cukup besar, sehingga masyarakat awam banyak yang tertarik dan tertipu.Melansir dari avrist.com (23/1/2020), nilai kerugian dari tipuan investasi di Indonesia mencapai Rp 45 triliun.

Supaya bisa terhindar dari penipuan investasi, masyarakat perlu dibekali dengan pengetahuan finansial dan investasi memadai. Sebelum bisa menghindarinya, masyarakat perlu tahu dulu apa itu investasi bodong dan ciri-cirinya.

Berdasarkan situs cimbniaga.com, investasi bodong merupakan penawaran investasi yang meminta nasabah menanam modal dalam produk yang sesungguhnya tidak pernah ada. Investasi bodong ini memiliki beberapa ciri-ciri tertentu. Apa saja?

  1. Iming-iming hasil tinggi dalam waktu singkat dengan minim risiko

Biasanya semakin tinggi prospek keuntungan, kian tinggi pula risiko kerugian investasinya. Karena itu, kamu perlu curiga kalau mendapat penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat dengan risiko minim. Contohnya, di kala bunga deposito perbankan bekisar 10 persen setahun, investasi bodong bisa menawarkan keuntungan hingga 360 persen per tahun. Tentu angka tersebut tidak masuk akal.

  • Memanfaatkan nama dan foto tokoh masyarakat

Lembaga investasi yang sudah terpercaya biasanya tak butuh lagi mencatut nama dan foto artis atau tokoh masyarakat. Kredibilitas mereka sudah terjamin dengan sertifikat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Banyak investasi bodong yang menggunakan tokoh agama atau artis buat promosi perusahaannya. Padahal belum tentu tokoh tersebut mengenal dan mempromosikan perusahaan investasi tersebut,” ujar Dewan Komisioner OJK Bidang edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara, seperti dikutip dari merdeka.com (5/11/2020).

  • Tidak tercantum dalam OJK

Kamu perlu waspada kalau lembaga investasi yang menawarkan produk kepadamu tidak bisa menunjukkan legalitasnya di OJK. Sebab, perusahaan investasi tak akan boleh menjalankan bisnis kalau belum mendapat izin dari OJK atau lembaga pengawas lainnya.

Setelah mengetahui ciri-cirinya, diharapkan kamu tidak lagi mudah tergiur dengan investasi bodong. Ketika mendapat penawaran dari sebuah perusahaan investasi, coba cek terlebih dahulu apakah perusahaannya terdaftar di OJK atau tidak.

Selain itu, kamu juga harus siap dengan segala risiko yang ada. Lebih baik memilih investasi dengan risiko yang lebih tinggi tapi aman, daripada investasi dengan risiko minim tapi bodong. Terpenting, keuntungan dan risikonya masih sesuai dengan kemampuan finansialmu.

Apabila kamu sudah telanjur terkena jebakan investasi bodong, kamu bisa melaporkannya ke OJK lewat telepon ke 157 atau email ke konsumen@ojk.go.id dan waspadainvestasi@ojk.go.id. Waspadalah!

Total
0
Shares
Previous Article

SIMAK PERJALANAN KARIER ROSSA, DARI PENYANYI CILIK DI SUMEDANG HINGGA BERSANDING DENGAN MUSISI MANCANEGARA

Next Article

SEBELUM MIGRASI, KENALI KELEBIHAN TV DIGITAL DIBANDINGKAN TV ANALOG

Related Posts