Polda Metro Jaya akan memberlakukan Crowd Free Night (CFN) di 11 kawasan di DKI Jakarta pada malam tahun baru (31/12/2021). Pihak kepolisian akan membatasi mobilitas masyarakat di 11 wilayah tersebut dari pukul 22.00 – 04.00 WIB.
“Pengamanan pada malam tahun baru akan dilaksanakan CFN atau penutupan kawasan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yugo, seperti dikutip dari cnbcindonesia.com (31/12/2021).
Kawasan-kawasan yang akan ditutup merupakan kawasan yang dianggap bisa menjadi pusat keramaian. Rencananya, pihak kepolisian akan membangun 73 pos pemantauan di 11 wilayah itu.
Lalu, di mana saja CFN akan diberlakukan? Berikut daftar 11 kawasannya:
- Kawasan Sudirman – Thamrin
- Kawasan Kemang
- Kawasan Bulungan – Barito
- Kawasan Senopati – Gunawarman – SCBD
- Kawasan Jalan Asia – Afrika
- Kawasan Kota Tua
- Kawasan Banjir Kanal Timur
- Kawasan Kemayoran
- Kawasan Kelapa Gading
- Kawasan Monumen Nasional
- Kawasan Danau Sunter
Nah, jadi hindari kawasan-kawan tersebut ya My Muse!