Polri berencana untuk kembali mengubah warna seragam satpam. Kali ini dari warna cokelat muda ke krem.
Seperti diketahui, belum lama ini Polri telah mengubah warna seragam satpam dari putih ke cokelat muda yang mirip warna seragam polisi. Perubahan ini termuat dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Saat itu, Perkap ini ditandatangani Jenderal Idham Azis pada 5 Agustus 2020.
Jadi, terhitung seragam satpam yang sekarang ini baru mereka gunakan selama lebih kurang lima bulan. Namun, ada alasan tersendiri mengapa Polri ingin kembali mengubah warna seragam satpam.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, pihak kepolisian menilai seragam satpam yang digunakan saat ini terlalu mirip dengan seragam Korps Bhayangkara.
“Sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan Polisi dan Satpam,” ucapnya, seperti dikutip dari cnnindonesia.com (12/1/2022).
Ahmad menambahkan, satpam merupakan profesi yang mengemban fungsi kepolisian terbatas, sehingga perlu identitas yang berbeda dengan Polri. Rencananya, warna seragam baru ini akan diperkenalkan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Satpam, yaitu pada 30 Desember 2022.
“Dan akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya,” kata Ahmad.