BPJS KESEHATAN BAKAL JADI SYARAT BIKIN SIM, NAIK HAJI, HINGGA JUAL BELI TANAH

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewajibkan masyarakat yang ingin membuat SIM, SKCK, dan STNK, melaksankan ibadah haji atau umrah, serta melakukan jual beli tanah untuk memiliki kartu BPJS Kesehatan. Instruksi ini tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terbit pada 6 Januari 2022.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewajibkan masyarakat yang ingin membuat SIM, SKCK, dan STNK, melaksankan ibadah haji atau umrah, serta melakukan jual beli tanah untuk memiliki kartu BPJS Kesehatan. Instruksi ini tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terbit pada 6 Januari 2022.

Dalam Inpres tersebut, Jokowi meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menyempurnakan regulasi yang mewajibkan pemohon SIM, STNK, dan SKCK menyertakan kartu BPJS Kesehatan. Instruksi serupa juga disampaikan kepada Menteri Agama.

“Mensyaratkan calon jamaah Umrah dan jamaah Haji khusus merupakan peserta aktif dalam program JKN,” bunyi tulisan dalam Inpres tersebut, seperti dikutip dari cnnindonesia.com (21/2/2022).

Lebih lanjut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengumumkan bahwa kartu BPJS Kesehatan juga jadi syarat jual beli tanah mulai 1 Maret 2022.

“Setiap permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun karena jual beli harus dilengkapi dengan fotokopi Kartu Peserta BPJS Kesehatan,” tulisnya.

Namun, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim, meminta Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, membatalkan kebijakan tersebut. Menurutnya, seperti dilansir dari @indozone.id (20/2/2022), mewajibkan kepemilikan BPJS Kesehatan untuk jual beli tanah merupakan bagian dari praktik kekuasaan yang konyol, irasional, dan sewenang-wenang.

Total
0
Shares
Previous Article

RAFFI AHMAD DAN NAGITA SLAVINA DAPAT HADIAH MESIN ATM DARI BNI. APA SYARAT BISA PUNYA MESIN ATM PRIBADI?

Next Article

KINI TERBUKTI ILEGAL, INDRA KENZ AKUI SALAH KARENA SEMPAT BILANG ‘BINOMO LEGAL DI INDONESIA’

Related Posts