Seorang pria asal Bengkulu berinisial RD ditetapkan sebagai tersangka usai menyembelih dan memakan kucing yang sedang berada dalam kondisi hamil.
“Kami menerima laporan dari organisasi pecinta kucing. Mereka melaporkan RD karena dengan sadis menyembelih kucing hamil untuk dimasak, lalu dimakan kemudian diunggah ke akun media sosialnya,” ujar AKP Teguh Ari Aji selaku Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, dikutip dari Selasa (13/9/2022).
Namun, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, RD dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) di Kota Bengkulu.
“Bila hasil tes kejiwaan menunjukkan pelaku tak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya atau RD mengalami gangguan jiwa, maka status tersangka akan gugur,” tutur Teguh.
Lebih lanjut, RD mengaku saat itu ia mengalami kelaparan namun tidak ada makanan, tiba-tiba ada seekor kucing yang sedang hamil memasuki rumahnya. Sontak, ia pun langsung menyembelih dan memakan kucing tersebut.
Bahkan, ia juga mengunggah sejumlah foto dan video yang memperlihatkan dirinya sedang menguliti, membersihkan daging kucing, serta membelah perut kucing yang sedang hamil.
Source Photo from Instagram.com/polresbengkuluutara